MAKALAH
KEBUDAYAAN
ISLAM PADA MASA KHOLIFAH UTSMAN BIN AFFAN DAN ALI BIN ABI THOLIB
Diajukan Untuk
Memenuhi Tugas Makalah Pada Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam Yang Diampu
Oleh Dosen Drs. H. Choirul Amin, M.Si
Disusun Oleh:
1.
IRKHAM RIYADI
2.
FITRI RAFIKA
3.
ULLY AULIA
4.
AKH. ARI MIFTAHUNNAIM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA TEGAL
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
TAHUN AKADEMIK
2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setelahnya Nabi
Muhammad wafat, proses pergantikan kepemimpinan terus terjadi, setelah Abu
Bakar berakhir memimpin sebahai khalifah, kemudian digantikan dengan Umar Ibn
Khatab. Kedua pemimpin besar ini telah menamcapkan pengaruhnya dengan
mengeluarkan berbagai kebijakan yang sangat strategis demi kemajuan umat Islam,
hingga akhirnya khalifah Umar Ibn Khatab meninggal dunia. Sepeningalnya Umar
ibn Khatab proses pergantian kepemimpinan Negara pun tidak berhenti, maka
dilanjutkan dengan para penerusnya. Mereka ini termasuk dalam golongan khulafaurrasyidun,
yakni khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Dalam makalah
ini, akan dibahas mengenai sejarah peradaban Islam pada masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi
Thalib. Pembahasan akan dimulai dengan proses terpilihnya kedua khalifah ini
menajdi khalifah (kepala Negara), kebijakan-kebijakan hingga pada akhirnya
mereka meninggal dunia. Pembatasan pembahasan ini sengaja dilakukan, agar lebih
terfokus dalam melakukan pembahasan juga memberikan peluang kepada yang lainnya
untuk membahas lebih lanjut.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang kami paparkan sedemikian
rupa, ada beberapa cakupan masalah yang timbul yang dapat kami rumuskan, yaitu:
·
Siapakah Utsman Bin Affan Dan Ali bin Abi Thalib?
·
Bagaimana Proses pemilihan mereka sebagai Kholifah?
·
Apa yang beliau sampaikan setelah dibaiat?
·
Bagaimana kebijakan mereka dalam hal politik, ekonomi dan sebagainya?
·
Bagaimana gaya kepemimpinanya?
·
Peristiwa apa yang terjadi pada kekholifahannya, peperangan, pemberontakan,
dan peristiwa oenting lainnya?
·
Kapan dan mengapa kekholifahan mereka berakhir terkait pembunuhan Utsman
Dan Ali?
1.3 Tujuan
Makalah sederhana ini mengurai berbagai hal yang
meliputi:
·
Masa pemerintahan Kholifah Utsman dan Ali
·
Proses pemilihan Kholifah Utsman dan Ali
·
Berbagai kebijakan dari berbagai segi baik politik, ekonomi, pendidikan,
kebudayaan dan lainnya
·
Gaya kepemipinan mereka
·
Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa kekholifahan mereka
·
Berakhirnya kekholifahan terkait pembunuhan
terhadap Utsman dan Ali
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Khalifah Utsman Bin Affan (644-656 M.)
1.
Proses Menjadi Kholifah
Pengangkatan
Utsman bin Affan menjadi khalifah dilakukan melalui tim formatur. Tim formatur
ini dibentuk oleh Umar Ibn Khatab yang terdiri atas enam orang shahabat
terkemuka untuk menentukan pengganti beliau sebagai khalifah. Enam orang
shahabat yang yang menjadi tim formatur adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi
Thalib, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Saad bin Abi Waqash, dan
untuk menghindari hal-hal chaos dalam pemilihan, Umar kemudian
mengangkat anaknya, Abdullah bin Umar, dengan hanya memiliki hak pilih,
dan tidak berhak untuk dipilih.[1] Akan tetapi waktu pemilihan Thalhah tidak ada di tempat, dan baru kembali
ke Madinah setelah pemilihan selesai dilakukan.[2] Kemudian setelah melalui persaingan yang begitu ketat dengan Ali bin Abi
Thalib, akhirnya tim musyawarah (formatur) memilih Utsman bin Affan sebagai
khalifah ketiga, menggantikan pedahulunya Umar bin Khatab wafat.[3]
2.
Perluasan Wilayah Islam
Perluasan wilayah pada masa Utsman
bin Affan dilakukan dengan menguasai Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, sebagian
Persia, Tranxosania, dan Tabristan. Dan ekspansi Islam (perluasan wilayah)
pertama berhenti sampai di sini. [4]
3.
Perlusan Masjid dan Penyalinan Al-Quran
Khalifah Utsman adalah khalifah pertama yang melakukan perluasan terhadap
masjid Nabawi di Madinah dan Masjid al-Haram di Makah. Dan beliau juga yang
pertama kali menentukan adzan awal menjelang shalat jumat.[5] Selain melakukan
perluasan Masjid, khalifah Utsman juga melakukan kodifikasi al-Quran.
Kodifikasi al-Quran ini merupakan lanjutan kerja yang telah dirintis oleh
khalifah Abu Bakar, dengan inisiatif Umar ibn Khatab. Pengkodifikasi al-Quran
pada masa khalifah Utsman dilakukan karena terjadi perbedaan pendapat tentang
bacaan al-Quran (qiraat al-Quran), yang menimbulkan percekcokan antara
guru dan muridnya.
Panitia pengkodifikasian al-Quran yang dibentuk oleh khalifah Utsman bin
Affan ini pertama-tama melakukan pengecekan ulang dengan meneliti mushaf yang
sudah disimpan di rumah Hafsah dan membandingkannya dengan mushaf-mushaf yang
lain. Ketika itu terdapat empat mushaf al-Quran yang merupakan catatan pribadi.
1. Mushaf al-Quran
yang ditulis oleh Ali bin Abi Thalib, terdiri atas 111 surah. Surah pertama
adalah surah al-Baqarah dan surah terakhir adalah surah al-Muawidzatain.
2. Mushaf al-Quran
yang ditulis oleh Ubay bin Ka’ab, terdiri atas 105 surah. Surah pertama adalah
al-Fatihah dan surah terakhir adalah surah an-Nas.
3. Mushaf al-Quran
yang ditulis oleh Ibn Mas’ud, terdiri atas 108 surah. Surah yang pertama adalah
al-Baqarah dan yang terakhir adalah surah Qulhuwallahu Ahad.
4. Mushaf al-Quran
yang ditulis oleh Ibn Abbas, terdiri atas 114 surah. Surah pertama adalah surah
Iqra dan yang terakhir adalah aurah an-Nas.
Tugas tim adalah menyalin mushaf al-Quran yang disimpan dirumah Hafsah dan
menyeragamkan qiraat atau bacaanya mengikuti dialek Quraisy. Kemudian
setelah berhasil, Zaid bin Tsabit mengembakanya kepada Hafsah. Kemudian salinan
itu dikirim juga ke Makkah, Madinah, Bashrah, Kuffah, dan Syiria serta salah
satunya disimpan oleh Utsman bin Affan yang kemudian disebut mushaf al-imam.
Sedangkan mushaf yang lain, diperintahkan untuk dibakar.[6] Terlepas dari perbedaan
pendapat, dengan adanya mushaf utsmani ini telah berhasil mengeluarkan
masyarakat muslim dari kemelut, yang diakibatkan dari perbedaan bacaan al-Quran
(qiraat).
4.
Sistem Pemerintahan
Sitem pemerintahan pada masa Utsman
bin Affan dilakukan dengan memberikan otonomi penuh kepada daerah. Hal ini
berbeda dengan pada masa khalifah Abu Bakar dan Urmar, wilayah hanya dibedakan
menjadi dua, yakni wilayah yang pemimpinya memiliki otonomi penuh, dan
pemimpinnya disebut amir, dan wilayah yang tidak memiliki otonomi penuh
dan pemimpinnya disebut wali. Pada zaman khalifah Utsman bin Affan
terjadi perubahan system pemerintahan, sehingga semua wilayah memiliki otonomi
penuh. Oleh karena itu semua pemimpin wilayah —jabatan setingkat gubernur— yang
berjumlah sepuluh wilayah bergelar amir.[7]
An-Najjar sebagaimana dikutif oleh
Jaih Mubarok, menginformasikan pembagian wilayah otonomi dan amirnya sebagai
berikut:[8]
|
No
|
Wilayah
|
Nama Amir
|
|
1.
|
Makah
|
Nafi Ibn
Abdul Harits al-Khuza
|
|
2.
|
Tha’if
|
Sufyan bin
Abdullah al-Tsaqafi
|
|
3.
|
Shan’a
|
Ya’la bin
Munbih
|
|
4.
|
Jand
|
Abdullah ibn
Abi Rabi’ah
|
|
5.
|
Bahrain
|
Utsman ibn
Abi al-Ash al-Tsaqafi
|
|
6.
|
Kuffah
|
Al-Mughirah
Ibn Syu’bah al-Tsaqafi
|
|
7.
|
Bashrah
|
Abu Musa
Abdullah Ibn Qais al-Asy’ari
|
|
8.
|
Damaskus
|
Muawiyah ibn
Abi Sufyan
|
|
9.
|
Hims
|
Amir ibn Sa’d
|
|
10.
|
Mesir
|
Amr Ibn
Al-Ash
|
Pemerintahan khalifah Utsman bin
Affan berlangsung selama 12 tahun,[9] dibagi menjadi dua priode, enam tahun pertama merupakan pemerintahan yang
bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat Negara. Sedangkan priode kedua
enam tahun terakhir merupakan priode pemerintahan yang tidak bersih dari
pengangkatan kerabat sebagai pejabat Negara.[10] Rupaya khalifah Utsman ini melupakan pesan
pendahulunya khalifah Umar bin Khatab, agar khalifah setelahnya tidak
mengangkat kerabat sebagai pejabat Negara.[11]
Tindakan khalifah Utsman yang
mengangkat banyak pejabat dari kalangan keluraga Khalifah ini, menimbulkan
banyak reaksi dari masyarakat muslim, terlebih dari mereka yang dipecat dari
jabatannya tanpa alasan yang jelas. Selain itu, banyaknya para bawahan khalifah
yang melakukan banyak penumpangan dari ajaran Islam, seperti yang dilakukan
oleh Walid ibn Uqbah yang pernah melaksanakan shalat subuh empat rakaat karena
dalam keadaan mabuk.[12] Tanah Fadak yang pernah disengketakan oleh Fatimah dengan
khalifah Abu Bakar dimasukan menjadi milik pribadi oleh Marwan ibn Al-Hakam.
Utsman tidak bisa mengatasi ambisi keluarga, sehingga pelanggaran tidak dapat
diatasi. Maka akhirnya muncul perasaan ketidak pusan dan tidak percaya dari
kalangan umat Islam terhadapnya.[13] Hal ini karena kepemimpinan Utsman yang —mungkin—
sudah terlalu tua karena usianya sudah menginjak 70 tahun, dan memiliki sifat
lemah lembut. Akhirnya pada tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 H atau 655 M pada
usia 82 tahun. Utsman terbunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri atas
orang-orang yang kecewa terhadapnya.[14]
2.2 Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661 M.)
1.
Proses Menjadi Kholifah
Berbeda dengan pendahulunya,
khalifah Utsman bin Affan, khalifah Ali bin Abi Thalib diangkat melalui bai’at.
Ali bin Abi Thalib ramai-ramai di bai’at oleh masyarakat untuk menjadi khalifah
keempat.[15] Walaupun pada awalnya Ali bin Abi Thalib merasa
keberatan menjadi khalifah, akan tetapi setelah mempertimbangkan kemaslahatan
umat Islam —adanya kekosongan kepemimpinan (fakum of fower)— akhirnya
Ali bin Abi Thalib akhirnya bersedia menjadi khalifah.[16]
Masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib
tidak berlangsung lama, hanya berlangsung selama enam tahun. Karena menghadapi
berbagai pergolakan. Bahkan tidak ada sedikitpun dalam pemerintahannya yang
dapat dikatakan stabil. Hal ini karena setelah menduduki sebagai khalifah, Ali
bin Abi Thalib memecat para gubernur yang diangkat oleh khalifah Utsman bin
Affan. Dia juga menarik kembali tanah-tanah yang dihadiahkan khalifah Utsman
bin Affan kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada Negara,
dan memakai system distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam
sebagaimana pernah diterapkan pada zaman khalifah Umar ibn Khatab.[17]
2.
Perang Jamal
Pemberontakan demi pemberontakan
muncul. Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah.
Walaupun pada awalnya Thalhah dan Zubair membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah. Akan tetapi baiat yang dilakukannya menurut Jalaluddin Asy-Syuyuthi,
bukan atas dasar ketaatan kepada Ali, tetapi karena keterpaksaan saja. Maka
pada akhirnya setelah berangkat ke Mekah bersama Aisyah kemudian melanjutkan
perjalanan ke Bashrah ia mengajukan tuntutan kepada Ali agar menangkap orang
yang telah membunuh khalifah Utsman.[18]
Alasan mereka melakukan
pemberontakan, karena Ali bin Abi Thalib tidak mau menghukum mereka yang telah
membunuh khalifah Utsman bin Affan, dan mereka terus menuntut bela terhadap
darah khalifah Utsman yang telah ditumpahkan secara dzalim. Ajakan khalifah Ali
untuk melakukan perundingan dan menyelesaikan perkara secara damai, ditolak
mentah oleh Thalhah. Maka akhirnya pertempuran dahsyatpun berkobar. Maka perang
ini dinamakan perang Jamal, karena Aisyah dalam peperangan itu menunggangi
unta. Dalam peperangan ini Thalhah dan Zubair terbunuh, sedangkan Aisyah
ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
3.
Perang Siffin
Pemberontakan terhadap khalifah Ali
bin Abi Tahlib juga tidak hanya terjadi pada perang Jamal, tetapi juga terjadi
pada perang Siffin. Perang ini dilatarbelakangi oleh pembangkangan Muawiyah bin
Abi Sufyan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluaran oleh Ali bin Abi Thalib
yang didukung oleh bekas pejabat tinggi yang meras kehilangan kedudukan dan
kejayaan, yang pada akhirnya melahirkan konflik bersenjata antara pasukan Ali
dengan Muawiyah. Perang ini kemudian dinamakan perang Siffin. Dalam perang ini
pasukan Ali bin Abi Thalib hamper memenangkan pertempuran, mengalahkan pasukan
Muawiyah. Akan tetapi dalam keadaan terdesak, pasukan Muawiyah mengangkat
mushaf al-Quran sebagai tanda bahwa perang harus diakhiri dengan melakukan
perdamaian.[19]
Dalam proses perdamaian itu kedua
belah pihak masing-masing mengutus juru damai. Pihak Ali mengutus Abu Musya
al-Asy’ari, sedangkan dari pihak Muawiyah mengutus Amr bin Al-Ash. Ali bin Abi
Thalib kembali ke Mekah. Sedangkan Muawiyah kembali ke Syiria. Keduanya
menunggu hasil perdamaian yang dilakukan oleh utusannya itu.
Hasil kesepakatan kedua juru damai,
kemudian disampaikan kepada khalayak ramai di Adzrah. Pertemuan tersebut juga
disaksikan oleh sejumlah shahabat diantaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqas dan
Ibn Umar. Karena lebih tua Abu Musa al-Asy’ari dipersilahkan meyampaikan hasil
perdamaian terlebih dahulu kepada masyarakat. Maka Abu Musya dalam pidatonya
sepakat menurunkan Ali dari jabatannya sebagai kholifah. Kemudian pembicara
kedua disampaikan oleh Amr bin Ash. Dalam pidatonya Amr bin Ash —yang terkenal
licik dan cerdik— menerima penurunan Ali bin Thalib sebagai khalifah, dan
menetapkan Muawiyah sebagai penggantinya, dan ia membaiat Muawiyah sebagai
khalifah.[20]
4.
Munculnya Para Pembelot
Perdamaian antara Ali dan Muawiyah
ini kemduian dinamakan dengan tahkim (arbitrase). Akan tetapi, tahkim
yang dilakukan —karena kejujuran dan kelemahan Abu Musa al-Asy’ari dan karena
ketidak jujuran Amr bin Ash yang akhirnya merugikan pihak Ali— tidak
menyelesaikan masalah, bahkan pendukung Ali terpecah menjadi dua, yakni
kelompok yang tetap setia dengan Ali bin Abi Thalib, dan kelompok yang membelot
dari khalifah Ali bin Abi Thalib, yang kemudian menentang khalifah Ali.[21]
Kelompok yang kecewa dengan
perdamaian (tahkim), kemudian berkumpul di Makah dan melakukan
kesepakatan untuk menentang kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah.
Kelompok ini dipimpin oleh Abdurrahman ibn Muljam al-Maradi, Al-Bark ibn
Abdullah Al-Tamimi. Maka dengan demikian, umat Islam pada saat itu, terbagi
menjadi tiga kelompok, yakni mereka yang setia kepada Muawiyah, setia kepada
Ali (yang kemudian dinamakan Syiah), dan mereka yang menentang kepada Ali yang
dinamakan khawarij.
5.
Akhir Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah umat Islam terbagi menjadi
tiga kelompok, khalifah Ali akhirnya mengahadapi dua lawan, yakni Muawiyah dan Khawarij.
Ali dan pasukanya disibukan dengan melawan khawarij yang berjumlah sekitar
12.000 orang. Ketika Ali menumpas khawarij, Muawiyah memanfaatkan kesempatan
dengan mengirim pasukan yang dipimpin oleh Amr bin Ash ke Mesir dan berhasil
mengalahkan pasukan Qais yang menjadi amir di Mesir. Sedangkan pasukan khawarij
berhasil dikalahkan oleh pasukan Ali di Nahrawan. Sisa-sisa pasukan khawarij
kemudian melarikan diri ke Bahrain dan Afrika Utara.
Karena telah menumpas pasukan
khawarij, pasukan Ali mengalami kelelahan dalam berperang, sehingga khalifah
Ali tidak terjaga dengan ketat. Sementara Muawiyah terjaga ketat. Khawarij yang
berencana membunuh Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Akhirnya mereka berhasil
membunuh Ali bin Abi Thalib, sedangkan Muawiyah tidak berhasil di bunuh. Ali
bin Abi Thalib dibunuh oleh Abdurrahman ibn Muljam ketika Ali bin Abi Thalib
melakukan shalat subuh, tepat pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H atau 660 M.
Maka akhirnya, setelah Ali bin Abi
Thalib wafat. Jabatan khalifah dipegang oleh anaknya, Hasan bin Ali yang
berlangsung hanya beberapa bulan saja. Akan tetapi karena Hasan bin Ali
ternyata tidak berdaya dan lemah, sementara Muawiyah semakin kuat. Maka Hasan
bin Ali membuat perjanjian damai dengan Muawiyah. Perjanjian ini kemudian dapat
mempersatukan kembali umat Islam dalam satu kepemimpinan politik, di bawah
Muawiyah bin Abi Sufyan. Maka secara perlahan tapi pasti, masyarakatpun
mendukung Muawiyah menjadi pemimpin umat Islam.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pengangkatan khalifah Utsman bin Afan
dilakukan melalui pemilihan melalui pembentukan tim formatur yang dibentuk oleh
pendahulunya, khalifah Umar ibn Khatab. Sedangkan proses pengangkatan Ali bin
Abi Thalib sebagai khalifah dilakukan dengan cara dibaiat oleh umat Islam
secara langsung.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh khalifah
Utsman bin Affan dimulai dengan perluasan wilayah Islam, perluasan masjidil
haran dan nabawi, penyeragaman penulisan mushaf al-Quran. Akan tetapi karena
kebijakan yang diambilnya cenderung mengedepankan keluarga, maka khalifah
Utsman pada akhirnya tidak didukung masyarakat, dan berakhir tragis, yakni
wafat dengan jalan dibunuh.
Adapun pada masa khalifah Ali bin
Abi Thalib tidak ada kebijakan khalifah yang strategis, hal ini disebabkan pada
masa pemerintahannya tidak ada sedikitpun masa pemerintahan yang stabil.
Sehingga menimbulkan peperangan, seperti perang jamal dan perang shiffin.
Khalifah Ali pun wafat dengan cara dibunuh oleh kelompok khowarij ketika sedang
melaksanakan shalat subuh.
Akhirnya hanya kepada Allah lah,
penulis berserah diri. Tidak ada gading yang tak retak, begitulah
pribahasa yang paling pas untuk mengatakan bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, baik dalam sistematika penulisan maupun isinya. Kritik dan saran
dari semua pihak itulah yang sangat dinantikan. Semoga bermanfaat. Wallahu
‘Alam bi al-Shawab!
DAFTAR PUSTAKA
Abd al-Wahid al-Najjar, Al-Khulafa
al-Rasyidin, Beirut, Daar al-Kutub al-Ilmiyat, 1990.
Ahmad Warson Munawir, Kamus
Al-Munawir, Yogyakarta, Pustaka Progresif, 1984.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban
Islam, Dirasah Islamiyah II, Jakarta, Rajawali Press, 2000.
Departemen Agama, Ensiklopedi
Islam di Indonesia, Jakarta, Departemen Agama RI, 1987.
Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah
Kebudayaan Islam, Yogyakarta, Kota Kembang, 1989.
Harun Nasution, Islam Ditinjau
dari Berbagai Aspek, Jilid I, Jakarta, UI Press, 1985.
H.A.R. Gibb dan JH. Kramers, Shorter
Encyclopedia of Islam, Leiden : E. J. Brill, 1961.
Ibn Mazhur, Lisan al-Arab,
Dar Shadir, Beirut, 1968.
Jaih Mubarok, Sejaran Peradaban
Islam, Bandung, Pustaka Bani Quraisy, 2005.
Jalaluddin Asy-Syuyuthi, Tarikh
al-Khulafa, Beirut, Daar al-Fikr, tt.
Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulat
Khulafa al-Rasyidin, Jakarta, Bulan Bintang 1979.
Khoerul Wahidin, Pengantar
Revitalisasi Pengajaran Sejarah Peradaban Islam dalam Membangun Kejayaan Umat, Cirebon,
2003.
Munawir Syazali, Islam dan Tata
Negara, Jakarta, UI Press, 1993.
Muhammad Ridha, Al-Imam Ali Ibn
Abi Thalib Karaamallahu Wajhah; Rabi’at al-Khulafa al-Rasyidin, Beirut :
Daar Al-Kutub Al-Ilmiyah, tt.
Philip K. Hitti, History of the
Arabs, London, The Mac Millan Press, 1974.
Siti Maryam, dkk., (ed.) Sejarah
Peradaban Islam dari Masa Klasik hingga Modern, Yogyakarta : Jurusan SPI
Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga kerjasama dengan LESFI, 2003.
Syed Mahmudunnasir, Islam, Its
Concept and History, New Delhi, Kitab Bahavan, 1994.
Thomas Petrick Hugs, Dictionary
of Islam, New Delhi, Oriental Books Print Corporation, 1976.
[1]Siti Maryam, dkk., (ed.) Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik hingga
Modern, (Yogyakarta : Jurusan SPI Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga
kerjasama dengan LESFI, 2003), hlm. 54-55
[2]Jaih Mubarok, Sejaran Peradaban Islam, (Bandung : Pustaka Bani
Quraisy, 2005), hlm. 51
[3]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, (Jakarta
: Rajawali Press, 2000), hlm. 38
[4]Ibid.
[5]Departemen Agama, Ensiklopedi Islam di Indonesia, (Jakarta :
Departemen Agama RI, 1987), hlm. 150
[6]Siti Maryam, dkk., (ed.) Sejarah Peradaban Islam, hlm. 70-71
[7]Jaih Mubarok, Sejaran Peradaban Islam, hlm. 53
[8]Ibid.
[9]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hlm. 38
[10]H.A.R. Gibb dan JH. Kramers, Shorter Encyclopedia
of Islam, (Leiden : E. J. Brill, 1961), hlm. 616
[11]Munawir Syazali, Islam dan Tata Negara, (Jakarta : UI
Press, 1993), hlm. 30
[12]Jalaluddin Asy-Syuyuthi, Tarikh al-Khulafa,
(Beirut : Daar al-Fikr, tt), hlm. 144
[13]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hlm. 38
[14]Ibid.
[16]Syed Mahmudunnasir, Islam, Its Concept and History,
(New Delhi : Kitab Bahavan, 1994), hlm. 144
[17]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hlm. 39
[18]Jaih Mubarok, Sejaran Peradaban Islam, hlm. 56
[20]Muhammad Ridha, Al-Imam Ali Ibn Abi Thalib
Karaamallahu Wajhah; Rabi’at al-Khulafa al-Rasyidin, (Beirut : Daar
Al-Kutub Al-Ilmiyah, tt.), hlm. 288
[21]Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam,
(Yogyakarta : Kota Kembang, 1989), hlm. 63

Tidak ada komentar:
Posting Komentar