Powered By Blogger

Senin, 30 Maret 2015

MAKALAH KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA KHOLIFAH UTSMAN BIN AFFAN DAN ALI BIN ABI THOLIB




MAKALAH
KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA KHOLIFAH UTSMAN BIN AFFAN DAN ALI BIN ABI THOLIB
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Makalah Pada Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam Yang Diampu Oleh Dosen Drs. H. Choirul Amin, M.Si


Disusun Oleh:
1.             IRKHAM RIYADI
2.            FITRI RAFIKA
3.            ULLY AULIA
4.            AKH. ARI MIFTAHUNNAIM



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA TEGAL
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN AKADEMIK 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setelahnya Nabi Muhammad wafat, proses pergantikan kepemimpinan terus terjadi, setelah Abu Bakar berakhir memimpin sebahai khalifah, kemudian digantikan dengan Umar Ibn Khatab. Kedua pemimpin besar ini telah menamcapkan pengaruhnya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang sangat strategis demi kemajuan umat Islam, hingga akhirnya khalifah Umar Ibn Khatab meninggal dunia. Sepeningalnya Umar ibn Khatab proses pergantian kepemimpinan Negara pun tidak berhenti, maka dilanjutkan dengan para penerusnya. Mereka ini termasuk dalam golongan khulafaurrasyidun, yakni khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Dalam makalah ini, akan dibahas mengenai sejarah peradaban Islam pada masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Pembahasan akan dimulai dengan proses terpilihnya kedua khalifah ini menajdi khalifah (kepala Negara), kebijakan-kebijakan hingga pada akhirnya mereka meninggal dunia. Pembatasan pembahasan ini sengaja dilakukan, agar lebih terfokus dalam melakukan pembahasan juga memberikan peluang kepada yang lainnya untuk membahas lebih lanjut.
1.2 Rumusan Masalah
            Dari latar belakang yang kami paparkan sedemikian rupa, ada beberapa cakupan masalah yang timbul yang dapat kami rumuskan, yaitu:
·         Siapakah Utsman Bin Affan Dan Ali bin Abi Thalib?
·         Bagaimana Proses pemilihan mereka sebagai Kholifah?
·         Apa yang beliau sampaikan setelah dibaiat?
·         Bagaimana kebijakan mereka dalam hal politik, ekonomi dan sebagainya?
·         Bagaimana gaya kepemimpinanya?
·         Peristiwa apa yang terjadi pada kekholifahannya, peperangan, pemberontakan, dan peristiwa oenting lainnya?
·         Kapan dan mengapa kekholifahan mereka berakhir terkait pembunuhan Utsman Dan Ali?
1.3 Tujuan
Makalah sederhana ini mengurai berbagai hal yang meliputi:
·         Masa pemerintahan Kholifah Utsman dan Ali
·         Proses pemilihan Kholifah Utsman dan Ali
·         Berbagai kebijakan dari berbagai segi baik politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lainnya
·         Gaya kepemipinan mereka
·         Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa kekholifahan mereka
·         Berakhirnya kekholifahan terkait pembunuhan terhadap Utsman dan Ali























BAB II
PEMBAHASAN
2.1      Khalifah Utsman Bin Affan (644-656 M.)
1.             Proses Menjadi Kholifah
Pengangkatan Utsman bin Affan menjadi khalifah dilakukan melalui tim formatur. Tim formatur ini dibentuk oleh Umar Ibn Khatab yang terdiri atas enam orang shahabat terkemuka untuk menentukan pengganti beliau sebagai khalifah. Enam orang shahabat yang yang menjadi tim formatur adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Saad bin Abi Waqash, dan untuk menghindari hal-hal chaos dalam pemilihan, Umar kemudian mengangkat anaknya,  Abdullah bin Umar, dengan hanya memiliki hak pilih, dan tidak berhak untuk dipilih.[1] Akan tetapi waktu pemilihan Thalhah tidak ada di tempat, dan baru kembali ke Madinah setelah pemilihan selesai dilakukan.[2] Kemudian setelah melalui persaingan yang begitu ketat dengan Ali bin Abi Thalib, akhirnya tim musyawarah (formatur) memilih Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga, menggantikan pedahulunya Umar bin Khatab wafat.[3]
2.             Perluasan Wilayah Islam
Perluasan wilayah pada masa Utsman bin Affan dilakukan dengan menguasai Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, sebagian Persia, Tranxosania, dan Tabristan. Dan ekspansi Islam (perluasan wilayah) pertama berhenti sampai di sini. [4]
3.             Perlusan Masjid dan Penyalinan Al-Quran
Khalifah Utsman adalah khalifah pertama yang melakukan perluasan terhadap masjid Nabawi di Madinah dan Masjid al-Haram di Makah. Dan beliau juga yang pertama kali menentukan adzan awal menjelang shalat jumat.[5]  Selain melakukan perluasan Masjid, khalifah Utsman juga melakukan kodifikasi al-Quran. Kodifikasi al-Quran ini merupakan lanjutan kerja yang telah dirintis oleh khalifah Abu Bakar, dengan inisiatif Umar ibn Khatab. Pengkodifikasi al-Quran pada masa khalifah Utsman dilakukan karena terjadi perbedaan pendapat tentang bacaan al-Quran (qiraat al-Quran), yang menimbulkan percekcokan antara guru dan muridnya.
Panitia pengkodifikasian al-Quran yang dibentuk oleh khalifah Utsman bin Affan ini pertama-tama melakukan pengecekan ulang dengan meneliti mushaf yang sudah disimpan di rumah Hafsah dan membandingkannya dengan mushaf-mushaf yang lain. Ketika itu terdapat empat mushaf al-Quran yang merupakan catatan pribadi.
1.  Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ali bin Abi Thalib, terdiri atas 111 surah. Surah pertama adalah surah al-Baqarah dan surah terakhir adalah surah al-Muawidzatain.
2.  Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ubay bin Ka’ab, terdiri atas 105 surah. Surah pertama adalah al-Fatihah dan surah terakhir adalah surah an-Nas.
3.  Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ibn Mas’ud, terdiri atas 108 surah. Surah yang pertama adalah al-Baqarah dan yang terakhir adalah surah Qulhuwallahu Ahad.
4.  Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ibn Abbas, terdiri atas 114 surah. Surah pertama adalah surah Iqra dan yang terakhir adalah aurah an-Nas.
Tugas tim adalah menyalin mushaf al-Quran yang disimpan dirumah Hafsah dan menyeragamkan qiraat atau bacaanya mengikuti dialek Quraisy. Kemudian setelah berhasil, Zaid bin Tsabit mengembakanya kepada Hafsah. Kemudian salinan itu dikirim juga ke Makkah, Madinah, Bashrah, Kuffah, dan Syiria serta salah satunya disimpan oleh Utsman bin Affan yang kemudian disebut mushaf al-imam. Sedangkan mushaf yang lain, diperintahkan untuk dibakar.[6] Terlepas dari perbedaan pendapat, dengan adanya mushaf utsmani ini telah berhasil mengeluarkan masyarakat muslim dari kemelut, yang diakibatkan dari perbedaan bacaan al-Quran (qiraat).
4.             Sistem Pemerintahan
Sitem pemerintahan pada masa Utsman bin Affan dilakukan dengan memberikan otonomi penuh kepada daerah. Hal ini berbeda dengan pada masa khalifah Abu Bakar dan Urmar, wilayah hanya dibedakan menjadi dua, yakni wilayah yang pemimpinya memiliki otonomi penuh, dan pemimpinnya disebut amir, dan wilayah yang tidak memiliki otonomi penuh dan pemimpinnya disebut wali. Pada zaman khalifah Utsman bin Affan terjadi perubahan system pemerintahan, sehingga semua wilayah memiliki otonomi penuh. Oleh karena itu semua pemimpin wilayah —jabatan setingkat gubernur— yang berjumlah sepuluh wilayah bergelar amir.[7]
An-Najjar sebagaimana dikutif oleh Jaih Mubarok, menginformasikan pembagian wilayah otonomi dan amirnya sebagai berikut:[8]
No
Wilayah
Nama Amir
1.
Makah
Nafi Ibn Abdul Harits al-Khuza
2.
Tha’if
Sufyan bin Abdullah al-Tsaqafi
3.
Shan’a
Ya’la bin Munbih
4.
Jand
Abdullah ibn Abi Rabi’ah
5.
Bahrain
Utsman ibn Abi al-Ash al-Tsaqafi
6.
Kuffah
Al-Mughirah Ibn Syu’bah al-Tsaqafi
7.
Bashrah
Abu Musa Abdullah Ibn Qais al-Asy’ari
8.
Damaskus
Muawiyah ibn Abi Sufyan
9.
Hims
Amir ibn Sa’d
10.
Mesir
Amr Ibn Al-Ash
Pemerintahan khalifah Utsman bin Affan berlangsung selama 12 tahun,[9] dibagi menjadi dua priode, enam tahun pertama merupakan pemerintahan yang bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat Negara. Sedangkan priode kedua enam tahun terakhir merupakan priode pemerintahan yang tidak bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat Negara.[10] Rupaya khalifah Utsman ini melupakan pesan pendahulunya khalifah Umar bin Khatab, agar khalifah setelahnya tidak mengangkat kerabat sebagai pejabat Negara.[11]
Tindakan khalifah Utsman yang mengangkat banyak pejabat dari kalangan keluraga Khalifah ini, menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat muslim, terlebih dari mereka yang dipecat dari jabatannya tanpa alasan yang jelas. Selain itu, banyaknya para bawahan khalifah yang melakukan banyak penumpangan dari ajaran Islam, seperti yang dilakukan oleh Walid ibn Uqbah yang pernah melaksanakan shalat subuh empat rakaat karena dalam keadaan mabuk.[12] Tanah Fadak yang pernah disengketakan oleh Fatimah dengan khalifah Abu Bakar dimasukan menjadi milik pribadi oleh Marwan ibn Al-Hakam. Utsman tidak bisa mengatasi ambisi keluarga, sehingga pelanggaran tidak dapat diatasi. Maka akhirnya muncul perasaan ketidak pusan dan tidak percaya dari kalangan umat Islam terhadapnya.[13] Hal ini karena kepemimpinan Utsman yang —mungkin— sudah terlalu tua karena usianya sudah menginjak 70 tahun, dan memiliki sifat lemah lembut. Akhirnya pada tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 H atau 655 M pada usia 82 tahun. Utsman terbunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri atas orang-orang yang kecewa terhadapnya.[14]
2.2      Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661 M.)
1.             Proses Menjadi Kholifah
Berbeda dengan pendahulunya, khalifah Utsman bin Affan, khalifah Ali bin Abi Thalib diangkat melalui bai’at. Ali bin Abi Thalib ramai-ramai di bai’at oleh masyarakat untuk menjadi khalifah keempat.[15] Walaupun pada awalnya Ali bin Abi Thalib merasa keberatan menjadi khalifah, akan tetapi setelah mempertimbangkan kemaslahatan umat Islam —adanya kekosongan kepemimpinan (fakum of fower)— akhirnya Ali bin Abi Thalib akhirnya bersedia menjadi khalifah.[16]
Masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib tidak berlangsung lama, hanya berlangsung selama enam tahun. Karena menghadapi berbagai pergolakan. Bahkan tidak ada sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Hal ini karena setelah menduduki sebagai khalifah, Ali bin Abi Thalib memecat para gubernur yang diangkat oleh khalifah Utsman bin Affan. Dia juga menarik kembali tanah-tanah yang dihadiahkan khalifah Utsman bin Affan kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada Negara, dan memakai system distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan pada zaman khalifah Umar ibn Khatab.[17]
2.             Perang Jamal
Pemberontakan demi pemberontakan muncul. Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Walaupun pada awalnya Thalhah dan Zubair membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Akan tetapi baiat yang dilakukannya menurut Jalaluddin Asy-Syuyuthi, bukan atas dasar ketaatan kepada Ali, tetapi karena keterpaksaan saja. Maka pada akhirnya setelah berangkat ke Mekah bersama Aisyah kemudian melanjutkan perjalanan ke Bashrah ia mengajukan tuntutan kepada Ali agar menangkap orang yang  telah membunuh khalifah Utsman.[18]
Alasan mereka melakukan pemberontakan, karena Ali bin Abi Thalib tidak mau menghukum mereka yang telah membunuh khalifah Utsman bin Affan, dan mereka terus menuntut bela terhadap darah khalifah Utsman yang telah ditumpahkan secara dzalim. Ajakan khalifah Ali untuk melakukan perundingan dan menyelesaikan perkara secara damai, ditolak mentah oleh Thalhah. Maka akhirnya pertempuran dahsyatpun berkobar. Maka perang ini dinamakan perang Jamal, karena Aisyah dalam peperangan itu menunggangi unta. Dalam peperangan ini Thalhah dan Zubair terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
3.             Perang Siffin
Pemberontakan terhadap khalifah Ali bin Abi Tahlib juga tidak hanya terjadi pada perang Jamal, tetapi juga terjadi pada perang Siffin. Perang ini dilatarbelakangi oleh pembangkangan Muawiyah bin Abi Sufyan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluaran oleh Ali bin Abi Thalib yang didukung oleh bekas pejabat tinggi yang meras kehilangan kedudukan dan kejayaan, yang pada akhirnya melahirkan konflik bersenjata antara pasukan Ali dengan Muawiyah. Perang ini kemudian dinamakan perang Siffin. Dalam perang ini pasukan Ali bin Abi Thalib hamper memenangkan pertempuran, mengalahkan pasukan Muawiyah. Akan tetapi dalam keadaan terdesak, pasukan Muawiyah mengangkat mushaf al-Quran sebagai tanda bahwa perang harus diakhiri dengan melakukan perdamaian.[19]
Dalam proses perdamaian itu kedua belah pihak masing-masing mengutus juru damai. Pihak Ali mengutus Abu Musya al-Asy’ari, sedangkan dari pihak Muawiyah mengutus Amr bin Al-Ash. Ali bin Abi Thalib kembali ke Mekah. Sedangkan Muawiyah kembali ke Syiria. Keduanya menunggu hasil perdamaian yang dilakukan oleh utusannya itu.
Hasil kesepakatan kedua juru damai, kemudian disampaikan kepada khalayak ramai di Adzrah. Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah shahabat diantaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqas dan Ibn Umar. Karena lebih tua Abu Musa al-Asy’ari dipersilahkan meyampaikan hasil perdamaian terlebih dahulu kepada masyarakat. Maka Abu Musya dalam pidatonya sepakat menurunkan Ali dari jabatannya sebagai kholifah. Kemudian pembicara kedua disampaikan oleh Amr bin Ash. Dalam pidatonya Amr bin Ash —yang terkenal licik dan cerdik— menerima penurunan Ali bin Thalib sebagai khalifah, dan menetapkan Muawiyah sebagai penggantinya, dan ia membaiat Muawiyah sebagai khalifah.[20]
4.             Munculnya Para Pembelot
Perdamaian antara Ali dan Muawiyah ini kemduian dinamakan dengan tahkim (arbitrase). Akan tetapi, tahkim yang dilakukan —karena kejujuran dan kelemahan Abu Musa al-Asy’ari dan karena ketidak jujuran Amr bin Ash yang  akhirnya merugikan pihak Ali— tidak menyelesaikan masalah, bahkan pendukung Ali terpecah menjadi dua, yakni kelompok yang tetap setia dengan Ali bin Abi Thalib, dan kelompok yang membelot dari khalifah Ali bin Abi Thalib, yang kemudian menentang khalifah Ali.[21]
Kelompok yang kecewa dengan perdamaian (tahkim), kemudian berkumpul di Makah dan melakukan kesepakatan untuk menentang kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Kelompok ini dipimpin oleh Abdurrahman ibn Muljam al-Maradi, Al-Bark ibn Abdullah Al-Tamimi. Maka dengan demikian, umat Islam pada saat itu, terbagi menjadi tiga kelompok, yakni mereka yang setia kepada Muawiyah, setia kepada Ali (yang kemudian dinamakan Syiah), dan mereka yang menentang kepada Ali yang dinamakan khawarij.
5.             Akhir Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah umat Islam terbagi menjadi tiga kelompok, khalifah Ali akhirnya mengahadapi dua lawan, yakni Muawiyah dan Khawarij. Ali dan pasukanya disibukan dengan melawan khawarij yang berjumlah sekitar 12.000 orang. Ketika Ali menumpas khawarij, Muawiyah memanfaatkan kesempatan dengan mengirim pasukan yang dipimpin oleh Amr bin Ash ke Mesir dan berhasil mengalahkan pasukan Qais yang menjadi amir di Mesir. Sedangkan pasukan khawarij berhasil dikalahkan oleh pasukan Ali di Nahrawan. Sisa-sisa pasukan khawarij kemudian melarikan diri ke Bahrain dan Afrika Utara.
Karena telah menumpas pasukan khawarij, pasukan Ali mengalami kelelahan dalam berperang, sehingga khalifah Ali tidak terjaga dengan ketat. Sementara Muawiyah terjaga ketat. Khawarij yang berencana membunuh Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Akhirnya mereka berhasil membunuh Ali bin Abi Thalib, sedangkan Muawiyah tidak berhasil di bunuh. Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh Abdurrahman ibn Muljam ketika Ali bin Abi Thalib melakukan shalat subuh, tepat pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H atau 660 M.
Maka akhirnya, setelah Ali bin Abi Thalib wafat. Jabatan khalifah dipegang oleh anaknya, Hasan bin Ali yang berlangsung hanya beberapa bulan saja. Akan tetapi karena Hasan bin Ali ternyata tidak berdaya dan lemah, sementara Muawiyah semakin kuat. Maka Hasan bin Ali membuat perjanjian damai dengan Muawiyah. Perjanjian ini kemudian dapat mempersatukan kembali umat Islam dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Muawiyah bin Abi Sufyan. Maka secara perlahan tapi pasti, masyarakatpun mendukung Muawiyah menjadi pemimpin umat Islam.
BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pengangkatan khalifah Utsman bin Afan dilakukan melalui pemilihan melalui pembentukan tim formatur yang dibentuk oleh pendahulunya, khalifah Umar ibn Khatab. Sedangkan proses pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dilakukan dengan cara dibaiat oleh umat Islam secara langsung.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh khalifah Utsman bin Affan dimulai dengan perluasan wilayah Islam, perluasan masjidil haran dan nabawi, penyeragaman penulisan mushaf al-Quran. Akan tetapi karena kebijakan yang diambilnya cenderung mengedepankan keluarga, maka khalifah Utsman pada akhirnya tidak didukung masyarakat, dan berakhir tragis, yakni wafat dengan jalan dibunuh.
Adapun pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib tidak ada kebijakan khalifah yang strategis, hal ini disebabkan pada masa pemerintahannya tidak ada sedikitpun masa pemerintahan yang stabil. Sehingga menimbulkan peperangan, seperti perang jamal dan perang shiffin. Khalifah Ali pun wafat dengan cara dibunuh oleh kelompok khowarij ketika sedang melaksanakan shalat subuh.
Akhirnya hanya kepada Allah lah, penulis berserah diri. Tidak ada gading yang tak retak, begitulah pribahasa yang paling pas untuk mengatakan bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dalam sistematika penulisan maupun isinya. Kritik dan saran dari semua pihak itulah yang sangat dinantikan. Semoga bermanfaat. Wallahu ‘Alam bi al-Shawab!






DAFTAR PUSTAKA
Abd al-Wahid al-Najjar, Al-Khulafa al-Rasyidin, Beirut, Daar al-Kutub al-Ilmiyat, 1990.
Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir, Yogyakarta, Pustaka Progresif, 1984.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, Jakarta, Rajawali Press, 2000.
Departemen Agama, Ensiklopedi Islam di Indonesia, Jakarta, Departemen Agama RI, 1987.
Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam, Yogyakarta, Kota Kembang, 1989.
Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek, Jilid I, Jakarta, UI Press, 1985.
H.A.R. Gibb dan JH. Kramers, Shorter Encyclopedia of Islam, Leiden : E. J. Brill, 1961.
Ibn Mazhur, Lisan al-Arab, Dar Shadir, Beirut,  1968.
Jaih Mubarok, Sejaran Peradaban Islam, Bandung, Pustaka Bani Quraisy, 2005.
Jalaluddin Asy-Syuyuthi, Tarikh al-Khulafa, Beirut, Daar al-Fikr, tt.
Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulat Khulafa al-Rasyidin, Jakarta, Bulan Bintang 1979.
Khoerul Wahidin, Pengantar Revitalisasi Pengajaran Sejarah Peradaban Islam dalam Membangun Kejayaan Umat, Cirebon, 2003.
Munawir Syazali, Islam dan Tata Negara, Jakarta, UI Press, 1993.
Muhammad Ridha, Al-Imam Ali Ibn Abi Thalib Karaamallahu Wajhah; Rabi’at al-Khulafa al-Rasyidin, Beirut : Daar Al-Kutub Al-Ilmiyah, tt.
Philip K. Hitti, History of the Arabs, London, The Mac Millan Press, 1974.
Siti Maryam, dkk., (ed.) Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik hingga Modern, Yogyakarta : Jurusan SPI Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga kerjasama dengan LESFI, 2003.
Syed Mahmudunnasir, Islam, Its Concept and History, New Delhi, Kitab Bahavan, 1994.
Thomas Petrick Hugs, Dictionary of Islam, New Delhi, Oriental Books Print Corporation, 1976.

[1]Siti Maryam, dkk., (ed.) Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik hingga Modern, (Yogyakarta : Jurusan SPI Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga kerjasama dengan LESFI, 2003), hlm. 54-55
[2]Jaih Mubarok, Sejaran Peradaban Islam, (Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2005), hlm. 51
[3]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, (Jakarta : Rajawali Press, 2000), hlm. 38
[4]Ibid.
[5]Departemen Agama, Ensiklopedi Islam di Indonesia, (Jakarta : Departemen Agama RI, 1987), hlm. 150
[6]Siti Maryam, dkk., (ed.) Sejarah Peradaban Islam, hlm. 70-71
[7]Jaih Mubarok, Sejaran Peradaban Islam, hlm. 53
[8]Ibid.
[9]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hlm. 38
[10]H.A.R. Gibb dan JH. Kramers, Shorter Encyclopedia of Islam, (Leiden : E. J. Brill, 1961), hlm. 616
[11]Munawir Syazali, Islam dan Tata Negara, (Jakarta : UI Press, 1993), hlm. 30
[12]Jalaluddin Asy-Syuyuthi, Tarikh al-Khulafa, (Beirut : Daar al-Fikr, tt), hlm. 144
[13]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hlm. 38
[14]Ibid.
[15]Ibid., hlm. 39
[16]Syed Mahmudunnasir, Islam, Its Concept and History, (New Delhi : Kitab Bahavan, 1994), hlm. 144
[17]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hlm. 39
[18]Jaih Mubarok, Sejaran Peradaban Islam, hlm. 56
[19]Ibid., hlm. 57
[20]Muhammad Ridha, Al-Imam Ali Ibn Abi Thalib Karaamallahu Wajhah; Rabi’at al-Khulafa al-Rasyidin, (Beirut : Daar Al-Kutub Al-Ilmiyah, tt.), hlm. 288
[21]Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam, (Yogyakarta : Kota Kembang, 1989), hlm. 63

Tidak ada komentar:

Posting Komentar